Syarat, Rukun, Ibadah Haji dan Umroh

Travel Umroh Surabaya Murah, Travel Umroh Surabaya, Paket Umroh Murah, Artikel Umroh, Info Umroh, Umroh Murah, Umroh Surabaya, Umroh 2018,
Artikel Umroh, Info Umroh, Umroh Murah, Umroh Surabaya, Umroh 2018, Paket Umroh Murah, Travel Umroh Surabaya, Travel Umroh Surabaya Murah, Syarat Rukun ibadah haji dan umroh

Assalamualaikum wr wb

Mabrur Mandiri Travel Umroh Murah Surabaya – Ibadah haji dan umroh bukalan suatu ibadah yang sama dengan ibadah yang laen. Karena di sini ibadahnya melainkan ibadah istimewa yang dapat undangan khusus dan menjadi tamu Allah swt. Subnallah

Terdapat ketentuan di dalam suatu ibadah haji dan umroh ini seperti Syarat, Rukun dan Wajib Haji serta Umroh Murah 2018. Hal ini harus kita ketahui sebelum melaksanakan ibadah haji dan umroh agar terarah nantinya pada saat menjalankan ibadahnya.

Berikut ini pembahasan artikel yang dapat kita kupas dengan benar dan baik.

Ibadah Haji

Syarat, Rukun, dan Wajib Haji
Syarat Haji

  1. Islam
    2. Akil Balig
    3. Dewasa
    4. Berakal
    5. Waras
    6. Orang merdeka (bukan budak)
    7. Mampu, baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggal berhaji

Rukun Haji

Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang wajib dilakukan dalam berhaji. Rukun haji tsb adalah:

  1. Ihram
    2. Wukuf di Arafah
    3. Tawaf ifâdah
    4. Sa’i
    5. Mencukur rambut di kepala atau memotongnya sebagian
    6. Tertib

Beberapa rukun haji tersebut hanya dapat dilakukan secara berurutan & menyeluruh. Jika salah satu ditinggal, maka ibadah hajinya tidak sah.
Wajib Haji

  1. Memulai ihram dari mîqât (batas waktu dan tempat yang ditentukan untuk melakukan ibadah haji dan umrah)
    2. Melontar jumrah
    3. Mabît (menginap) di Mudzdalifah, Mekah
    4. Mabît di Mina
    5. Tawaf wada’ (tawaf perpisahan)

Jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda).
Pelaksanaan Ibadah Haji (Manasik Haji)

Tata cara manasik haji adalah sebagai berikut:
1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan

Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji”.
Selanjutnya berangkat ke arah arafah dengan lisan membaca talbiah untuk menyatakan niat:

Labbaik Allâhumma labbaik, labbaik lâ syarîka laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, lâ syarîka laka

Artinya:

Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu; Aku datang, tiada sekutu bagi-Mu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagi-Mu.

  1. Wukuf di Arafah

Dilakukannya pada tgl 9 Dzulhijah, waktunya di mulai setelah matahari jatuh hingga terbit fajar pada hari nahar (hari menyembelih kurban) tanggal 10 Zulhijah.
Saat wukuf, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu: shalat jamak taqdim dan qashar zuhur-ashar, berdoa, berzikir bersama, membaca Al-Qur’an, shalat jamak taqdim dan qashar maghrib-isya.
3. Mabît di Muzdalifah, Mekah

di waktu hanya beberapa setelah tengah malam hingga sebelum terbit fajar. Di sini kalian mengambil batu kerikil sejumlah 49 butir atau 70 butir untuk melempar jumrah di Mina, dan melakukan shalat subuh di awal waktu, dilanjutkan dengan berangkat menuju Mina. Selanjutnya terhenti sejenak di masy’ar al-harâm atau Muzdalifah untuk berzikir kepada Allah SWT (QS 2: 198), serta mengerjakan shalat subuh ketika fajar telah menyingsing.
4. Melontar jumrah ‘aqabah

Dilakukan di bukit ‘Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.
5. Tahalul

Tahalul adalah berlepas diri dari ihram haji setelah selesai mengerjakan amalan-amalan haji.
Potong rambut awal, di lakukan ketika selesai melontar jumrah ‘aqobah, dengan cara mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Setelah tahalul, boleh memakai pakaian biasa dan melakukan semua perbuatan yang dilarang selama ihram, kecuali berhubungan seks.

barang siapa yg ingin melakukan tawaf ifadah pada hari itu dapat langsung pergi ke Mekah untuk melakukan ibadah tawaf. Dengan bacaan talbiah masuk ke Masjidil Haram melalui Bâbussalâm (pintu salam) dan melakukan tawaf. Seusai thawaf sunnah mencium Hajar Aswad, setelah itu shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail (semuanya ada di kompleks Masjidil Haram).

Selanjutnya melaksanakan sa’i antara bukit Shafa dan Marwa, dilakukan mulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa. Lalu dilanjutkan dengan tahalul kedua, yaitu mencukur/memotong rambut sekurang-kurangnya 3 helai.
Jika sudah, amalan perbuatan yang di tidak di anjurkan selama ihram telah dihapuskan, sehingga semuanya kembali halal untuk dilakukan.
Selanjutnya kembali ke Mina sebelum matahari terbenam untuk mabît di sana.
6. Mabît di Mina

Dilakukannya pada hari tasyrik (hari haramnya berpuasa) yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Setiap waktu siang pada hari-hari tasyrik itu melontar jumrah ûlâ, wustâ, dan ‘aqabah, masing-masing sebanyak 7 kali.

Agar bagi yg mau nafar awwal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah ketika jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah saja. Tetapi bagi yang menghendaki nafar sânî atau nafar akhir (meninggalkan Mina pada tanggal 13 Zulhijah setelah jumrah sore hari), melontar jumrah dilakukan selama tiga hari (11, 12, dan 13 Zulhijah).
Seusai melakukan lempar jumrah maka selesailah seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji dan kembali ke Mekah.
7. Tawaf ifâdah

Bagi siapa yg belum melaksanakan ibadah thawaf ifâdah ketika berada di Mekah, jadi harus melakukan thawaf ifâdah dan sa’i. Lalu melakukan tawaf wada’ sebelum meninggalkan Mekah untuk kembali pulang ke daerah asal.
Umrah

Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melakukan ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan kesatuan dari ibadah haji. Ibadah umrah ini di landasi atas firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…”

Mengenai hukum umrah, ada beberapa perbedaan pendapat. Menurut Imam Syafi’i hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya sunah mu’akkad (sunah yang dipentingkan).
Ibadah Umrah di haruskan bagi setiap muslim hanya 1 kali saja, namun ada saja yang banyak melakukan umrah juga disukai, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya “Umrah di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan haji sekali”.
Pelaksanaan umrah

Langkah-langkah kegiatan ibadah ibadah umrah yaitu : mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mîqât, shalat sunah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allâhumma ‘umrat(an) (Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk umrah), membaca talbiah serta doa, memasuki Masjidil Haram, tawaf, sa’i, dan tahalul.
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah

Syarat untuk melakukan umrah adalah sama dengan syarat dalam melakukan ibadah haji. Adapun rukun umrah adalah:

  1. Ihram
    2. Tawaf
    3. Sa’i
    4. Mencukur rambut kepala atau memotongnya
    5. Tertib, dilaksanakan secara berurutan

Sedangkan itu merupakan suatu keharusan ibadah umrah hanya satu kali, yaitu ihram dari mîqât.
Larangan dalam Haji dan Umrah

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji/umrah adalah:

  1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
    2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
    3. Bertengkar dengan orang lain
    4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
    5. Memakai wangi-wangian
    6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
    7. Melakukan akad nikah
    8. Memotong kuku
    9. Mencukur atau mencabut rambut
    10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
    11. Membunuh binatang buruan
    12. Memakan daging binatang buruan

Macam-macam Haji
1. Haji ifrâd

Haji ifrâd yaitu membedakan ibadah haji dengan umrah. Ibadah haji dan umrah masing-masing dikerjakan tersendiri. Pelaksanaannya, ibadah haji dilakukan terlebih dulu, setelah selesai baru melakukan umrah. Semuanya dilakukan masih dalam bulan haji.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji
b. ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah
2. Haji tamattu’

Haji tamattu’ adalah melakukan umrah terlebih dulu pada bulan haji, setelah selesai baru melakukan haji.
Orang yang melakukan haji tamattu’ wajib membayar hadyu (denda), yaitu dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu dapat diganti dengan berpuasa selama 10 hari, yaitu 3 hari selagi masih berada di tanah suci, dan 7 hari setelah kembali di tanah air.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk umrah
b. melaksanakan haji setelah selesai melaksanakan semua amalan umrah
3. Haji qirân

Haji qirân adalah melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersama-sama. Dengan demikian segala amalan umrah sudah tercakup dalam amalan haji.

Cara pelaksanaannya adalah:
a. ihram dari mîqât dengan niat untuk haji dan umrah sekaligus
b. melakukan seluruh amalan haji

(Baca Juga : PAKET HEMAT UMROH MURAH SURABAYA 2018 )

Demikianlah Syarat, Rukun, Ibadah Haji dan Umroh oiya, mengingatkan Masih ada PROMO Paket UMROH MURAH 2018 untuk keberangkatan Umroh Bisnis Murah 2017
Dan apabila Bapak atau Ibu berkenan untuk bersilaturahmi bisa mengunjungi
Head Office :
Wisma Pagesangan Raya No. 89 Surabaya

(Selatan Masjid Agung Surabaya)

Open chat
1
Klik Tombolnya Lagi
Call Now Button