Apa Hukum Selamatan di Waktu Mau Keberangkatan Ibadah Haji

hukum tahlilan perayaan ibadah haji, Info Umroh, Umroh Murah, Umroh Surabaya, Umroh 2018,  Paket Umroh Murah, Travel Umroh Surabaya, Travel Umroh murah, Umroh Murah Surabaya,  artikel umroh, info  umroh murah, info umroh murah terbaru,  info umroh murah 2018, info umroh 2018, info umroh surabaya
hukum tahlilan perayaan ibadah haji, Info Umroh, Umroh Murah, Umroh Surabaya, Umroh 2018, Paket Umroh Murah, Travel Umroh Surabaya, Travel Umroh murah, Umroh Murah Surabaya, artikel umroh, info umroh murah, info umroh murah terbaru, info umroh murah 2018, info umroh 2018, info umroh surabaya

Mabrur Mandiri Umroh Murah Surabaya – Di masyarakat kita, ada kebiasaan merayakan syukuran haji, baik sebelum berangkat maupun setelah pulang. Apa hukum masalah ini?

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,

Perayaan atau walimah untuk menyambut orang yang pulang haji, diiringi dengan acara makan-makan, hukumnya boleh. Atau jamaah haji sendiri yang menyediakan makanan kemudian mengundang tetangganya untuk makan-makan, hukumnya boleh.

Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan bahwa para sahabat merayakan kegembiraan ketika menyambut kedatangan musafir, baik safar haji, umrah, berdagang, maupun yang lainnya.

Dari ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,

لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مَكَّةَ – أي : في فتحها – اسْتَقْبَلَتْهُ أُغَيْلِمَةُ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ ، فَحَمَلَ وَاحِداً بَيْنَ يَدَيْهِ وَآخَرَ خَلْفَهُ‏

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Mekah –pada waktu fathu Mekah– anak-anak dari keturunan Abdul Muthallib menyambut beliau. Ada yang dinaikkan di depan onta beliau dan yang lain dibonceng di belakang.” (HR. Bukhari 1798).

Kisah yang lain, Abdullah bin Zubair, pernah berkata kepada Ibnu Ja’far radhiyallahu ‘anhu,

أَتَذْكُرُ إِذْ تَلَقَّيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَأَنْتَ وَابْنُ عَبَّاسٍ ؟ قَالَ : نَعَمْ ، فَحَمَلَنَا وَتَرَكَكَ

Apa kamu masih ingat ketika kita menyambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku, kamu, dan Ibnu Abbas?

Ibnu Ja’far menjawab: “Ya, beliau menaikkan kami di atas tunggangannya dan tidak mengajakmu.” (HR. Bukkhari 3082).

Abdullah bin Ja’far juga pernah mengatakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِنَا .فَتُلُقِّيَ بِي وَبِالْحَسَنِ أَوْ بِالْحُسَيْنِ. فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari safar, kami menyambutnya. Aku menyambut beliau bersama Hasan atau Husein. Beliau memboncengkan kami, satu di depan dan satu di belakang. (HR. Muslim 2428).

Walimah dan acara makan-makan ketika pulang dari safar dinamakan naqi’ah. Tentang acara ini, an-Nawawi mengatakan:

يستحب النقيعة ، وهي طعام يُعمل لقدوم المسافر ، ويطلق على ما يَعمله المسافر القادم ، وعلى ما يعمله غيرُه له

Dianjurkan mengadakan naqi’ah, yaitu hidangan makanan yang disiapkan untuk kedatangan musafir. Baik disiapkan oleh musafir yang datang, atau disiapkan orang lain untuk menyambut kedatangan musafir. (al-Majmu’, 4:400).

(Baca Juga Terkait : Umroh Murah 2018)

Lebih lanjut, an-Nawawi menyebutkan dalilnya:

ومما يستدل به لها : حديث جابر رضي الله عنه ” أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما قدم المدينة من سفره نحر جزوراً أو بقرةً

Diantara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadis Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika pulang dari safar dan masuk Madinah, beliau menyembellih onta atau sapi. (HR. Bukhari 3089). (Al-Majmu’, 4/400).

Tentang walimah haji juga pernah ditanyakan kepada Syaikh Ibnu Utsaimin.

Setiap tahun, masyarakat mengadakan walimah/perayaan yang mereka namakan dengan sembelihan haji, perayaan haji, atau selamatan haji. Daging yang dihidangkan terkadang diambil dari daging kurban atau menyembelih hewan. Terkadang sampai mubadzir. Apa pendapat Syaikh tentang masalah ini?

Jawab beliau:

Perayaan semacam ini tidak masalah. Tidak masalah menyambut jamaah haji ketika mereka pulang. Karena ini merayakan kehadiran mereka, dan memotivasi mereka untuk berhaji. Akan tetapi, bersikap mubadzir seperti yang kamu sebutkan atau berlebihan, itulah yang dilarang. Bersikap berlebihan hukumnya dilarang, baik dalam acara semacam ini atau karena yang lainnya. Allah berfirman,

وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Janganlah kalian bersikap berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang boros.” (QS. Al-An’am: 141).

Allah juga berfirman,

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Sesungguhnya orang yang melakukan tabdzir adalah teman setan.” (QS. Al-Isra: 27)

(Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 12, no. 154)

(Baca Juga Terkait : PAKET HEMAT UMROH MURAH SURABAYA 2018  )

Demikianlah Apa Hukum Selamatan di Waktu Mau Keberangkatan Ibadah Haji oiya, mengingatkan Masih ada PROMO Paket UMROH MURAH 2018 untuk keberangkatan Umroh Bisnis Murah 2017
Dan apabila Bapak atau Ibu berkenan untuk bersilaturahmi bisa mengunjungi
Head Office :
Wisma Pagesangan Raya No. 89 Surabaya

(Selatan Masjid Agung Surabaya)

Open chat
1
Klik Tombolnya Lagi